Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Tuntutan Ganti Rugi Tanah di Jalan Nusyirwan, Begini Kata Jahidin
    Advertorial

    Tuntutan Ganti Rugi Tanah di Jalan Nusyirwan, Begini Kata Jahidin

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin menjelaskan bahwa masih ada masyarakat yang mengajukan tuntutan ganti rugi atas tanah mereka yang telah digunakan pemerintah untuk pembangunan jalan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Samarinda.

    “Pengaduannya masih dalam proses. Warga itu merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” kata Jahidin.

    Jahidin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan menyerahkan keluhan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, yang kini tengah memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan yang diajukan warga sebagai bukti sah atas klaim mereka.

    “Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung,” ujarnya.

    Lebih lanjut kata Jahidin, saat ini pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak

    “Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” terang Jahidin.

    Dirinya menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran ganti rugi apabila bukti kepemilikan warga memenuhi syarat.

    “Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” pungkasnya. (Him/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.