Halonusantara.id, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kemungkinan adanya perubahan mekanisme pilkada dalam RUU Pemilu, termasuk wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui DPRD.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap awal dan belum menghasilkan keputusan apa pun. Hasanuddin juga mengakui belum mendalami materi yang disosialisasikan secara menyeluruh.
“Ini masih sebatas rancangan dan belum berdampak hukum. Secara pribadi, saya melihat wacana ini sebagai hal yang positif,” ucap pimpinan DPRD Kaltim itu.
Ia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi dan tidak perlu disikapi secara berlebihan. DPRD disebut memiliki legitimasi sebagai representasi rakyat
Ia menyebut sistem perwakilan masih sejalan dengan demokrasi Pancasila yang menekankan permusyawaratan dan perwakilan. Kekhawatiran atas berkurangnya hak politik masyarakat, menurutnya, perlu dipandang secara lebih proposional.
Hasanuddin juga menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada langsung, yang tidak hanya membebani keuangan negara dan daerah, tetapi juga membuka celah terjadinya praktik politik uang
“Kalau ada mekanisme yang lebih efisien, tentu layak dipertimbangkan. DPRD sendiri merupakan representasi jutaan warga di daerah,” tegasnya.
Ia menyebut setiap sistem tentu memiliki konsekuensi, tetapi efisiensi anggaran dinilai sebagai dasar utama munculnya wacana tersebut. Hasanuddin menegaskan keputusan akhirnya tetap menjadi kewenangan legislator pusat.
“Pada prinsipnya, DPRD Kaltim tidak keberatan dan terbuka terhadap gagasan ini,” tukasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

