Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Wacana Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD Menguat, DPRD Kaltim Nyatakan Sikap Terbuka
    Advertorial

    Wacana Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD Menguat, DPRD Kaltim Nyatakan Sikap Terbuka

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kemungkinan adanya perubahan mekanisme pilkada dalam RUU Pemilu, termasuk wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui DPRD.

    Ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap awal dan belum menghasilkan keputusan apa pun. Hasanuddin juga mengakui belum mendalami materi yang disosialisasikan secara menyeluruh.

    “Ini masih sebatas rancangan dan belum berdampak hukum. Secara pribadi, saya melihat wacana ini sebagai hal yang positif,” ucap pimpinan DPRD Kaltim itu.

    Ia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi dan tidak perlu disikapi secara berlebihan. DPRD disebut memiliki legitimasi sebagai representasi rakyat

    Ia menyebut sistem perwakilan masih sejalan dengan demokrasi Pancasila yang menekankan permusyawaratan dan perwakilan. Kekhawatiran atas berkurangnya hak politik masyarakat, menurutnya, perlu dipandang secara lebih proposional.

    Hasanuddin juga menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada langsung, yang tidak hanya membebani keuangan negara dan daerah, tetapi juga membuka celah terjadinya praktik politik uang

    “Kalau ada mekanisme yang lebih efisien, tentu layak dipertimbangkan. DPRD sendiri merupakan representasi jutaan warga di daerah,” tegasnya.

    Ia menyebut setiap sistem tentu memiliki konsekuensi, tetapi efisiensi anggaran dinilai sebagai dasar utama munculnya wacana tersebut. Hasanuddin menegaskan keputusan akhirnya tetap menjadi kewenangan legislator pusat.

    “Pada prinsipnya, DPRD Kaltim tidak keberatan dan terbuka terhadap gagasan ini,” tukasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Enam Desa di Kukar Diusulkan Mekar, Pemkab Mulai Dampingi Prosesnya

    Oktober 6, 2026

    Pemkab Kukar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Danau Aji Tenggarong

    Oktober 6, 2026

    Pemkab Kukar Verifikasi Status Rumah Korban Kebakaran Melayu Sebelum Rehab

    Oktober 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.