Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Rumah Tamu Banyak Berkembang Tak Pedulikan Aspek Perizinan, Komisi I DPRD Samarinda Bentuk Raperda
    Advertorial

    Rumah Tamu Banyak Berkembang Tak Pedulikan Aspek Perizinan, Komisi I DPRD Samarinda Bentuk Raperda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal (istimewa).

    Halonusantara.id, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda belum lama ini melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Guest House yang ada di Kota Tepian. Kunjungan ini untuk memantau kondisi lapangan sebelum menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin rumah Kost, Guest House dan Hotel Melati.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menemukan sebagian besar pemilik usaha menyajikan fasilitas layaknya hotel berbintang. Menurutnya, pada tinjauan ini sebagai upaya memberikan perhatian dan memberikan panduan kepada pemilik rumah tamu agar dapat menyesuaikan jenis fasilitas yang mereka tawarkan sesuai dengan klasifikasinya.

    Joha Fajal menyebutkan bahwa Raperda tersebut disusun oleh DPRD Samarinda melalui komisi I setelah berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda. Pasalnya, Kondisi ini muncul karena semakin banyaknya rumah tamu yang berkembang tanpa mempertimbangkan perizinannya.

    “Proses perizinan rumah tamu lebih mudah dibandingkan dengan hotel,” ungkap Joha, Kamis (9/11/2023).

    Joha berharap agar Raperda melalui ini, rumah tamu dan homestay dapat mematuhi aturan yang berlaku. Terlebih di Samarinda cukup banyak hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian yang disebabkan oleh persaingan dengan rumah tamu yang menyediakan fasilitas sekelas hotel berbintang.

    “Pengusaha merasa bahwa setelah membayar pajak, izin sudah sesuai. Padahal seharusnya izinnya disesuaikan terlebih dahulu sebelum menentukan pajaknya,” tegasnya.

    Dalam waktu dekat, lanjut Joha, dirinya akan kembali mengadakan rapat lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemkot Samarinda untuk menyelaraskan peraturan yang mengklasifikasikan jenis rumah kost, guest house, dan hotel melati.

    “Ke depannya, perizinan dan pajak harus diselaraskan, semua persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Apalagi, ke depannya kita akan menjadi kota penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara), sehingga semua harus dipersiapkan,” pungkasnya. (HN/Adv/Eby).

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.