Halonusantara.id, Samarinda – Ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Samarinda dinilai sangat bergantung pada kualitas data penerima. Karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terus berubah, pembaruan data penerima bantuan dinilai tidak cukup dilakukan sesekali.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong agar pemutakhiran data penerima bansos dilakukan secara berkala, setidaknya setiap tiga bulan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan kondisi warga segera tercermin dalam sistem pendataan pemerintah.
Menurutnya, evaluasi bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat menunjukkan program bansos secara umum telah berjalan cukup baik. Namun, validitas data masih menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius.
“Data penerima bantuan harus terus diperbarui karena kondisinya sangat dinamis. Ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, lahir, maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi. Karena itu pembaruan setiap triwulan sangat diperlukan agar datanya tetap akurat,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Sri Puji menjelaskan, perubahan kondisi kependudukan maupun kemampuan ekonomi keluarga dapat memengaruhi posisi masyarakat dalam klasifikasi desil. Sementara itu, status desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan dan layanan sosial.
Ia mencontohkan, bantuan pendidikan umumnya menyasar masyarakat yang berada pada desil 1 dan 2. Sedangkan program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencakup kelompok masyarakat dengan kategori desil 1 hingga 6.
“Perubahan status desil tentu akan berdampak pada hak masyarakat dalam menerima bantuan. Karena itu datanya harus selalu diperbarui agar tidak menimbulkan kekeliruan,” katanya.
Sri Puji mengaku masih menerima adanya keluhan masyarakat terkait perubahan status desil. Sejumlah warga mempertanyakan ketika status mereka berubah dari kategori sebelumnya sehingga berdampak pada kelayakan menerima program bantuan tertentu.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan dalam pendataan. Status masyarakat dapat berubah karena sejumlah indikator ekonomi dan sosial yang turut diperhitungkan dalam sistem.
“Ada masyarakat yang mempertanyakan kenapa status desilnya berubah. Hal seperti ini bisa terjadi karena adanya perubahan indikator ekonomi dalam satu keluarga sehingga memengaruhi hasil pendataan,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya memperbarui data secara administratif, tetapi juga memperkuat proses verifikasi dan validasi di lapangan. Dengan demikian, perubahan kondisi masyarakat dapat diketahui lebih cepat dan menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan.
Sri Puji juga berharap dukungan anggaran untuk perlindungan sosial dapat diperkuat dalam APBD 2027 jika kemampuan fiskal daerah memungkinkan. Menurutnya, peningkatan kualitas data harus berjalan seiring dengan kesiapan anggaran agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat perlindungan.
“Kalau data penerimanya benar-benar valid, maka bantuan sosial maupun layanan dasar lainnya akan lebih tepat sasaran. Jangan sampai warga yang sudah tidak memenuhi kriteria masih menerima bantuan, sementara yang membutuhkan justru terlewat,” pungkasnya. (Eby/Adv)

