Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggung bunga pinjaman perbankan bagi masyarakat yang mengikuti program Kredit Kukar Idaman Terbaik.
Melalui skema subsidi bunga tersebut, debitur hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan program.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan program ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, terutama petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Misalnya meminjam Rp50 juta, yang dibayar Rp50 jutanya saja. Bunganya yang margin antara 9 sampai 12 persen itu ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Aulia di Pendopo Odah Etam, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, melalui skema tersebut, pemerintah daerah membayarkan bunga pinjaman yang dibebankan perbankan sesuai ketentuan program. Sementara itu, masyarakat tetap berkewajiban melunasi pokok pinjaman yang diterima.
Menurut Aulia, Kredit Kukar Idaman Terbaik merupakan salah satu bentuk implementasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya pembiayaan usaha produktif.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention, JIExpo Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Aulia menjelaskan, TPAKD berperan mendorong perluasan akses keuangan di daerah. Sementara itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berfokus pada upaya menjaga stabilitas harga.
Pemkab Kukar berharap program subsidi bunga tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan modal usaha dengan beban pembayaran yang lebih ringan.
Dengan demikian, pelaku usaha di berbagai sektor diharapkan mampu menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonominya. (HB/ADV)

