Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemkab Kukar Tanggung Bunga Kredit Usaha, Debitur Cukup Bayar Pokok Pinjaman
    Advertorial

    Pemkab Kukar Tanggung Bunga Kredit Usaha, Debitur Cukup Bayar Pokok Pinjaman

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggung bunga pinjaman perbankan bagi masyarakat yang mengikuti program Kredit Kukar Idaman Terbaik.

    Melalui skema subsidi bunga tersebut, debitur hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan program.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan program ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, terutama petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Misalnya meminjam Rp50 juta, yang dibayar Rp50 jutanya saja. Bunganya yang margin antara 9 sampai 12 persen itu ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Aulia di Pendopo Odah Etam, Jumat (23/10/2026).

    Ia menjelaskan, melalui skema tersebut, pemerintah daerah membayarkan bunga pinjaman yang dibebankan perbankan sesuai ketentuan program. Sementara itu, masyarakat tetap berkewajiban melunasi pokok pinjaman yang diterima.

    Menurut Aulia, Kredit Kukar Idaman Terbaik merupakan salah satu bentuk implementasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya pembiayaan usaha produktif.

    Ia menyampaikan penjelasan tersebut setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention, JIExpo Jakarta, Kamis (22/10/2026).

    Aulia menjelaskan, TPAKD berperan mendorong perluasan akses keuangan di daerah. Sementara itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berfokus pada upaya menjaga stabilitas harga.

    Pemkab Kukar berharap program subsidi bunga tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan modal usaha dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

    Dengan demikian, pelaku usaha di berbagai sektor diharapkan mampu menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonominya. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Kukar Atur Perpindahan PPPK Berdasarkan Analisis Beban Kerja

    Oktober 24, 2026

    BKPSDM Kukar Kembangkan Aplikasi PRAKTIS, ASN Absen tapi Tak Masuk Kerja Bisa Dievaluasi

    Oktober 24, 2026

    Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Dibuka Lebih Awal, Pemkab Targetkan Februari

    Oktober 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,013 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.