Halonusantara.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Pagi dinilai perlu dibarengi dengan penataan terhadap lapak-lapak yang hingga kini belum dimanfaatkan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Pemkot segera mencari solusi atas masih adanya kios yang kosong. Menurutnya, keberadaan lapak yang tidak digunakan justru dapat menghambat upaya menjadikan Pasar Pagi kembali sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalan tersebut, kata Helmi, telah menjadi perhatian DPRD dan dibahas bersama Komisi II. Dari pembahasan tersebut diketahui masih terdapat sejumlah lapak yang belum digunakan oleh pemegang haknya.
“Kami sudah membahas persoalan ini bersama Komisi II. Informasi yang kami terima, masih banyak lapak yang sampai sekarang belum digunakan oleh pemiliknya,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Kondisi itu dinilai cukup disayangkan mengingat antusiasme masyarakat ketika proses pendataan dan pembagian lapak berlangsung cukup tinggi. Banyak pedagang saat itu berharap dapat memperoleh tempat untuk menjalankan usaha di Pasar Pagi.
“Dulu banyak yang ingin mendapatkan lapak. Sekarang justru ada sejumlah kios yang dibiarkan kosong dan tidak dimanfaatkan,” katanya.
Di tengah persoalan tersebut, Helmi menyambut baik berbagai upaya Pemkot untuk meningkatkan daya tarik Pasar Pagi. Salah satunya melalui rencana pemanfaatan area rooftop sebagai ruang usaha sekaligus tempat berkumpul bagi masyarakat, terutama kalangan muda.
Menurutnya, inovasi semacam itu dapat menjadi nilai tambah bagi Pasar Pagi apabila mampu mendatangkan lebih banyak pengunjung dan mendorong perputaran ekonomi.
“Kalau inovasi itu mampu menghidupkan kembali Pasar Pagi dan berdampak pada peningkatan PAD, tentu kami mendukung,” jelas Helmi.
Namun, ia mengingatkan pengembangan fasilitas baru tidak akan memberikan hasil maksimal apabila persoalan lapak kosong belum diselesaikan. Pemerintah perlu memastikan setiap ruang usaha yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkot memberikan batas waktu yang tegas kepada pemegang hak lapak untuk membuka dan menjalankan usahanya. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kembali hak penggunaan lapak tersebut.
“Kalau ada yang sudah diberi lapak tetapi tidak digunakan, sebaiknya diberikan kepada pedagang lain yang memang membutuhkan dan siap memanfaatkannya,” pungkasnya.
Helmi menilai langkah tersebut penting agar penataan Pasar Pagi tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, keberhasilan revitalisasi harus terlihat dari kembali ramainya aktivitas pedagang, meningkatnya kunjungan masyarakat, dan bergeraknya roda perekonomian di kawasan tersebut. (Eby/Adv)

