Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pengelolaan Aset Kaltim Dinilai Belum Optimal, Sapto Usulkan Badan Khusus
    Advertorial

    Pengelolaan Aset Kaltim Dinilai Belum Optimal, Sapto Usulkan Badan Khusus

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pengelolaan aset daerah di Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari kata optimal. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti perlunya sebuah badan pengelola aset yang berdiri sendiri dan terpisah dari sistem keuangan pemerintah provinsi untuk menjamin pengelolaan aset yang lebih transparan dan efisien.

    Menurut Sapto, selama ini pengelolaan aset daerah masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah lama dan belum diperbarui sehingga tidak mampu mengatasi berbagai masalah terkait aset daerah.

    “Perda aset kita ini masih belum ada pembaharuan, kita masih menggunakan Perda yang lama. Ke depan, kami akan berupaya untuk membentuk tim pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” jelas Sapto.

    Ia menambahkan bahwa idealnya pengelolaan aset harus dipisahkan dari urusan keuangan daerah karena pengelolaannya yang masih digabungkan selama ini tidak efektif dalam menertibkan aset yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.

    “Jadi, aset ini seharusnya memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan. Karena terbukti, sekelas biro saja tidak mampu merapikan dan mengelola aset-aset Provinsi Kalimantan Timur secara optimal,” tambahnya.

    Sapto yakin pembentukan badan pengelola aset yang independen dan profesional akan menjadi solusi bagi persoalan yang selama ini dihadapi Pemprov Kaltim, seperti data aset yang tidak lengkap, tumpang tindih kepemilikan, dan keberadaan aset yang tidak jelas.

    “Hal ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset tersebut untuk kepentingan daerah,” tuturnya.

    Usulan pembentukan badan pengelola aset ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, yang menilai langkah tersebut akan memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemprov Kaltim. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.