Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sapto Setyo Pramono Desak Reformasi Tata Kelola Aset Daerah Kaltim
    Advertorial

    Sapto Setyo Pramono Desak Reformasi Tata Kelola Aset Daerah Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Di tengah geliat pembangunan Kalimantan Timur yang kian pesat, muncul kekhawatiran serius terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai amburadul. Masalah lama ini kembali mencuat dan menjadi sorotan wakil rakyat di DPRD Kaltim.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti minimnya pembaruan dalam regulasi pengelolaan aset. Ia menilai aturan yang digunakan saat ini sudah ketinggalan zaman dan tidak mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern.

    “Perda aset kita ini masih belum ada pembaruan. Kita masih menggunakan Perda yang lama,” ujar Sapto.

    Kondisi ini, menurut Sapto, tak sekadar menunjukkan lemahnya administrasi, melainkan juga mencerminkan rendahnya transparansi serta akuntabilitas dalam birokrasi. Ia menambahkan, buruknya sistem pencatatan membuat banyak aset milik daerah tidak jelas status dan keberadaannya.

    “Tumpang tindih kepemilikan, hingga aset yang tidak jelas statusnya, itu masih terjadi sampai hari ini,” ungkapnya.

    Ia juga menyoroti struktur organisasi pengelola aset yang dianggap tidak efektif karena menyatukan urusan keuangan dan aset dalam satu instansi.

    “Seharusnya, aset ini memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan,” tegasnya.

    Dengan tegas, Sapto mendorong pembentukan lembaga khusus pengelola aset yang bersifat independen dan profesional. Menurutnya, langkah ini akan membuka jalan bagi optimalisasi potensi aset daerah yang selama ini terkubur dalam tumpukan data yang tak terurus.

    “Kami akan berupaya membentuk tim Pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” jelasnya.

    Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Wacana ini dinilai selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan daerah berbasis akuntabilitas.

    “Ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

    Jika tidak segera dibenahi, pengelolaan aset yang buruk bisa menjadi penghambat kemajuan. Karena itu, langkah konkret dan reformasi menyeluruh menjadi keharusan demi menciptakan tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.