Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Damayanti: Pendidikan Gratis Harus Jadi Komitmen Nyata Pemerintah
    Advertorial

    Damayanti: Pendidikan Gratis Harus Jadi Komitmen Nyata Pemerintah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis mendapat sambutan positif dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV, Damayanti, menilai langkah tersebut sudah seharusnya dilakukan sejak lama demi menjamin hak setiap anak atas pendidikan yang layak.

    Damayanti menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Ia pun mengingatkan bahwa pendidikan gratis bukan kebijakan baru, melainkan mandat lama yang selama ini belum sepenuhnya terealisasi.

    “Pendidikan gratis adalah mandat lama yang sudah semestinya diterapkan sejak dulu. Pemerintah harus hadir untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan. Jadi, putusan MK itu seharusnya tidak perlu menunggu hingga sekarang,” ucap Damayanti

    Meski mendukung putusan tersebut, Damayanti mengkritik masih adanya pengelompokan sekolah berdasarkan kategori unggulan dan non-unggulan. Menurutnya, kebijakan seperti ini berpotensi memperlebar jurang kualitas dan akses pendidikan.

    “Saya pribadi tidak sepakat dengan pengelompokan sekolah seperti itu. Harusnya semua sekolah didorong agar berkualitas tanpa membuat kelas-kelas sosial di dunia pendidikan,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi pelibatan sekolah swasta dalam program pendidikan gratis. Namun, hal tersebut menurutnya harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan di sekolah negeri.

    “Beberapa orang tua ada yang tetap memilih sekolah swasta meski mereka harus membayar. Banyak itu terjadi di jenjang SD dan SMP. Sehingga, persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri masih belum optimal, dan ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

    Damayanti berharap putusan MK tidak hanya berhenti sebagai produk hukum formal. Ia mencontohkan Kota Balikpapan yang dinilainya telah menjalankan program pendidikan gratis secara lebih konkret, termasuk penyediaan seragam sekolah.

    “Seperti di Balikpapan program tersebut bisa dijalankan. Jadi ada kemauan dan komitmen dari pemerintah daerahnya juga, dan ini bisa jadi contoh di kabupaten/kota yang lain,” tukasnya.

    Dengan adanya putusan MK ini, Damayanti mendorong agar seluruh pemerintah daerah di Kaltim mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis secara merata dan menyeluruh, tanpa lagi membuat sekat-sekat kualitas antar sekolah. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.