Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kode Etik Baru DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Integritas dan Keteladanan
    Advertorial

    Kode Etik Baru DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Integritas dan Keteladanan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, menyerahkan pengesahan kode etik dan tata beracara kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas'ud. (Humas DPRD Kaltim)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan dua agenda utama, yakni evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim. Rapat berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

    Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda menjadi Perda merupakan bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Ini langkah strategis untuk memperkuat marwah kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjunjung tinggi etika dan integritas,” ujarnya.

    Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa penguatan mekanisme aduan publik juga menjadi bagian penting dari regulasi ini. DPRD Kaltim, katanya, ingin tampil sebagai lembaga yang tidak hanya produktif dalam legislasi, tetapi juga menjadi teladan dalam etika berpolitik.

    Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa penyusunan aturan ini merupakan amanat konstitusi yang mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, serta Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

    “Ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi bentuk nyata dalam menjaga martabat dan integritas kelembagaan DPRD,” ujar politisi PKS tersebut.

    Subandi memaparkan sejumlah pembaruan dalam Tata Beracara Badan Kehormatan, di antaranya penetapan batas waktu penanganan aduan, alur pemeriksaan yang lebih terstruktur, dan penerapan mekanisme mediasi sebagai upaya penyelesaian awal.

    Ia juga menegaskan bahwa kewenangan penyelidikan internal diperkuat, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak pembelaan bagi anggota dewan yang diadukan.

    Kode etik yang disahkan memuat prinsip-prinsip dasar kelembagaan demokratis, seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, keteladanan, serta penghormatan terhadap hukum dan masyarakat.

    “Redaksi kode etik juga kami perbarui. Kami pertegas larangan terhadap perilaku yang dapat mencoreng citra DPRD dan memperjelas sanksi moral maupun administratif bagi pelanggaran etika,” tegas Subandi.

    Ia memastikan, Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan adil untuk menjaga kehormatan dan profesionalitas lembaga legislatif. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.