Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Pertimbangkan Dampak Pendidikan Santri dalam Kasus Pencabulan Pesantren
    Advertorial

    DPRD Kukar Pertimbangkan Dampak Pendidikan Santri dalam Kasus Pencabulan Pesantren

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, KUKAR – Kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang menimbulkan keprihatinan publik. Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan tentang pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan, terutama terkait perlindungan terhadap anak.

    Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh sebelum mengambil langkah tegas. Menurutnya, keputusan penutupan pesantren tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak besar terhadap para santri.

    “Masalah sebenarnya ada pada oknum, bukan pada pesantrennya. Namun jika jumlah siswa sedikit, fasilitas tidak memadai, apalagi tidak memiliki izin, maka penutupan bisa menjadi opsi. Tetapi itu langkah terakhir,” tegas Ahmad Yani, Rabu (19/8/2025).

    Ia menambahkan, DPRD Kukar menempatkan masa depan anak-anak sebagai pertimbangan utama. Santri yang masih aktif menimba ilmu harus tetap dijamin hak pendidikannya, meskipun kasus hukum tengah berjalan.

    “Yang penting anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah. Kalau perlu dipindahkan ke sekolah lain, itu bisa menjadi solusi. Jadi keputusan harus diambil dengan hati-hati,” jelasnya.

    Menurut Ahmad Yani, salah satu opsi yang mungkin ditempuh adalah pembekuan sementara operasional pesantren. Langkah ini dilakukan sembari menunggu proses hukum terhadap pelaku dan perbaikan fasilitas serta manajemen lembaga.

    “Pembekuan bisa menjadi pilihan lebih adil. Sambil menunggu perbaikan, anak-anak tetap mendapat kepastian belajar. Jangan sampai mereka jadi korban dua kali,” lanjutnya.

    Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pesantren maupun lembaga pendidikan swasta lainnya. Izin operasional, kualitas fasilitas, hingga jumlah santri harus diperhatikan sejak awal.

    “Kami akan mendorong evaluasi menyeluruh. Pesantren memang berperan penting dalam pendidikan agama, tetapi tetap harus memenuhi standar layak, baik dari sisi izin maupun fasilitas,” kata Ahmad Yani.

    Ia memastikan DPRD akan mengawal proses ini dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, dinas terkait, hingga organisasi masyarakat. “Kami ingin semua pihak fokus, terutama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak di lembaga pendidikan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.