Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus Pembahas Dua Ranperda Inisiatif
    Advertorial

    DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus Pembahas Dua Ranperda Inisiatif

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tentang; (1) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah; dan (2) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memperoleh dukungan yang sangat baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam mimbar Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Selasa (31/1/2023).

    Dukungan dan respon yang sangat baik dari Pemprov Kaltim membuat DPRD Kaltim bersiap untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan membahas dua Ranperda inisiatif tersebut.

    Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan, Pansus pembahas dua Ranperda itu akan segera dibentuk bulan Maret mendatang.

    “Di bulan Februari masih ada beberapa Perda bawaan tahun 2022 yang belum dirampungkan. Makanya pansus akan dibentuk paling cepat bukan Maret 2023 ini,” tutur Salehuddin.

    Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, semua Fraksi-Fraksi di DPRD Kaltim turut mendorong pembentukan dua Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), semuanya akan dibahas dalam Pansus yang akan segera dibentuk.

    Salehuddin menerangkan, DPRD secara internal Fraksi akan menunjuk anggotanya masing-masing untuk mengirim perwakilan pada formasi dua Pansus tersebut. Selanjutnya untuk penunjukan Ketua Pansus akan ditentukan melalui rapat internal dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    “Kami berharap dua buah Perda tersebut bisa selesai di tahun 2023, begitu pun dengan sembilan Perda lainnya. Oleh karena itu, penyegeraan pembentukan Pansus ini untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda tersebut,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.