Halonusantara.id, Samarinda – Penggunaan gadget di kalangan anak dan remaja dinilai membutuhkan perhatian lebih dari keluarga. Kemudahan mengakses berbagai informasi melalui internet membuat pendampingan orang tua menjadi salah satu kunci untuk mencegah anak terpapar konten maupun aktivitas digital yang tidak sesuai.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan perkembangan teknologi membuat gadget sulit dipisahkan dari kehidupan anak. Selain menjadi sarana hiburan, perangkat digital juga telah digunakan untuk menunjang kegiatan belajar, berkomunikasi, dan mencari berbagai informasi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pendekatan terhadap penggunaan gadget tidak cukup dilakukan dengan larangan. Orang tua perlu memberikan pemahaman sekaligus menetapkan aturan yang dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan keluarga.
“Yang harus diperkuat adalah edukasi dari orang tua kepada anak tentang bagaimana menggunakan gadget dengan baik, termasuk memberikan aturan dan batasan yang jelas,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Novan menegaskan pengawasan tidak hanya diperlukan ketika anak masih berada pada usia dini. Remaja yang mulai memiliki ruang lebih luas untuk beraktivitas di internet juga tetap membutuhkan perhatian agar penggunaan media digital tidak berkembang ke arah yang merugikan.
Orang tua, lanjut dia, setidaknya harus mengetahui aktivitas digital anak, termasuk jenis informasi yang diakses dan aplikasi yang digunakan. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting agar pengawasan tidak justru dipandang sebagai bentuk tekanan.
“Orang tua setidaknya mengetahui apa yang diakses anak melalui gadget. Pengawasan seperti ini tetap penting, termasuk bagi remaja, agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berdampak negatif,” katanya.
Ia menilai pelarangan penggunaan gadget secara total sulit diterapkan karena perangkat tersebut sudah menjadi bagian dari kebutuhan pendidikan dan komunikasi. Karena itu, yang lebih penting adalah membangun kebiasaan penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Novan mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melakukan pemblokiran terhadap situs serta konten yang dinilai bermuatan negatif. Namun, langkah tersebut tetap perlu diiringi pengawasan dari lingkungan terdekat anak.
“Pengawasan dari pemerintah tentu ada, tetapi ketika anak beraktivitas di luar rumah atau di ruang digital, peran orang tua tetap menjadi benteng utama,” ungkapnya.
Novan menambahkan, pendampingan anak di era digital seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembatasan waktu penggunaan gadget. Orang tua juga perlu memahami aktivitas anak di internet, mulai dari aplikasi yang digunakan, konten yang dikonsumsi, hingga interaksi dengan pengguna lain.
Dengan pola pendampingan yang lebih aktif, ia berharap gadget dapat diarahkan menjadi sarana yang mendukung perkembangan anak. Teknologi diharapkan mampu dimanfaatkan untuk belajar, menggali kreativitas, dan memperluas wawasan, tanpa mengorbankan keamanan maupun tumbuh kembang mereka. (Eby/Adv)

