Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat. Upaya meningkatkan penerimaan daerah dinilai harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli warga.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). DPRD meminta kebijakan optimalisasi pajak dilakukan secara terukur sehingga target pendapatan dapat tercapai tanpa mengganggu kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain menggali potensi PAD, DPRD juga menyoroti dana tunda salur dari pemerintah pusat yang hingga kini belum seluruhnya diterima Pemerintah Kota Samarinda. Dari total dana sekitar Rp426 miliar yang masih tertunda, baru sekitar Rp26 miliar yang telah masuk ke kas daerah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengapresiasi pencairan sebagian dana tersebut. Namun, ia menilai nominal yang telah diterima masih jauh dari total dana yang seharusnya disalurkan.
“Alhamdulillah sudah ada sekitar Rp26 miliar yang masuk. Tetapi kalau dibandingkan dengan total dana yang masih tertahan, jumlah itu memang masih cukup jauh,” ungkapnya.
Menurut DPRD, kondisi fiskal daerah membutuhkan strategi yang lebih kuat, terutama dalam menghadapi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat. Karena itu, berbagai sumber penerimaan daerah perlu dioptimalkan dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
DPRD Samarinda berharap langkah penguatan PAD mulai menunjukkan hasil yang lebih signifikan pada 2027. Peningkatan penerimaan daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan.
“Peningkatan pendapatan daerah harus tetap diiringi kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Jangan sampai target penerimaan justru menekan aktivitas ekonomi dan daya beli warga,” tegasnya.
Dengan pengelolaan yang lebih efektif, DPRD optimistis Samarinda dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah. Peningkatan PAD diharapkan menjadi sumber dukungan bagi pembangunan, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat. (Eby/Adv)

