Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyoroti maraknya penyalahgunaan label organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, terhadap keberadaan dan aktivitas ormas.
“Ini bisa menjadi cerminan bagi para pimpinan, baik di daerah maupun pusat, untuk kembali mengevaluasi ormas-ormas yang ada. Memang tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi,” ujar Jahidin.
Namun demikian, Jahidin menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan individu tidak bisa serta merta digeneralisasi kepada seluruh ormas.
“Kita tidak bisa menggolongkan bahwa ormas itu tidak baik atau tidak benar. Karena semua kembali pada perilaku oknumnya masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa dirinya kerap berinteraksi dan berkegiatan bersama berbagai organisasi kemasyarakatan, dan menilai banyak ormas yang menjalankan peran positif di tengah masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Jahidin mengimbau agar pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lebih cermat dalam melakukan pendataan dan pengawasan.
“Di Kaltim sendiri, jumlah ormas cukup banyak. Oleh karena itu, ormas-ormas yang tidak terdaftar perlu segera ditertibkan,” tutupnya. (Eby/Adv)

