Halonusantara.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menuntaskan pekerjaan pendukung di kawasan Sport Hub dan Driving Range Golf GOR Segiri agar kedua fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Meski pembangunan fasilitas utama telah menunjukkan perkembangan, masih terdapat sejumlah infrastruktur yang harus diselesaikan sebelum kawasan tersebut dapat beroperasi secara optimal. Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah pembangunan akses jalan yang menghubungkan Sport Hub dengan area Driving Range Golf.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan pekerjaan tambahan tersebut diketahui setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama jajaran Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, masih terdapat beberapa fasilitas pendukung yang belum rampung dan perlu segera dikerjakan agar keberadaan Sport Hub dan Driving Range tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar siap digunakan.
“Saat Wakil Wali Kota meninjau lokasi, masih ditemukan pekerjaan tambahan yang belum selesai. Salah satunya pembangunan jalan penghubung antara Sport Hub dan area driving range,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Untuk menyelesaikan kebutuhan tersebut, diperkirakan diperlukan anggaran sekitar Rp12,9 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan akses jalan serta melengkapi sejumlah infrastruktur penunjang lainnya, termasuk kebutuhan kelistrikan.
Deni menegaskan Komisi III DPRD Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tambahan tersebut. Ia berharap seluruh kebutuhan pendukung dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga fasilitas olahraga tersebut tidak terlalu lama tertunda untuk difungsikan.
“Kami akan memastikan pekerjaan tambahan ini benar-benar dapat dituntaskan tahun ini agar Sport Hub dan Driving Range bisa segera beroperasi,” katanya.
Namun, perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada penyelesaian kawasan GOR Segiri. Komisi III juga menyoroti masih rendahnya progres pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda sepanjang 2026.
Deni menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masih adanya kewajiban pembayaran pekerjaan dari tahun anggaran sebelumnya. Penyelesaian kewajiban proyek 2025 berdampak terhadap ketersediaan anggaran untuk menjalankan sejumlah program baru pada tahun ini.
“Masih ada kewajiban yang harus diselesaikan dari pekerjaan sebelumnya. Itu berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan pada tahun ini karena dukungan anggarannya belum sepenuhnya tersedia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi III, hingga memasuki triwulan kedua tahun 2026, realisasi fisik pekerjaan Dinas PUPR baru mencapai sekitar 17 persen. Sementara itu, realisasi keuangan masih berada di kisaran 6 persen.
DPRD pun berharap capaian pembangunan dapat digenjot pada sisa tahun anggaran. Salah satu harapan yang muncul adalah meningkatnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada akhir tahun untuk membantu menopang pembiayaan sejumlah program yang belum berjalan maksimal.
“Kami berharap penerimaan PAD meningkat pada akhir tahun sehingga pelaksanaan program di Dinas PUPR dapat dipercepat dan target pembangunan bisa tercapai,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan, khususnya proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat. Dengan percepatan pekerjaan dan dukungan anggaran yang memadai, Sport Hub dan Driving Range diharapkan dapat segera dibuka sekaligus mendorong penyelesaian program pembangunan lainnya di Kota Samarinda. (Eby/Adv)

