Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Headlines»Deni Hakim Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Pelajar Membawa Kendaraan Pribadi Ke Sekolah
    Headlines

    Deni Hakim Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Pelajar Membawa Kendaraan Pribadi Ke Sekolah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Pelajar Membawa Kendaraan(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mendukung kebijakan yang melarang siswa pelajar SMP dan SMA dalam membawa kendaraan pribadi ke sekolah

    Mengacu kepada Kebijakan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pengendara kendaraan bermotor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

    Lanjut Deni Hakim Anwar, menyampaikan kepada awak media dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan mengusulkan pengadaan bus sekolah sebagai alternatif transportasi untuk pelajar di Samarinda.

    Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dirinya menegaskan pentingnya menyediakan fasilitas transportasi yang aman bagi pelajar, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengharuskan pemerintah menyediakan angkutan umum, salah satunya bus sekolah.

    “Namun, hal ini tentu harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan keuangan daerah. Kami di legislatif berharap program ini dapat segera direalisasikan di setiap daerah pemilihan (dapil), apalagi mengingat angkutan umum di Samarinda saat ini masih minim peremajaan,” ungkapnya

    Deni sapaan akrabnya, mengusulkan agar kapasitas angkutan umum di Samarinda ditingkatkan dengan bus yang lebih besar, dengan kapasitas 20, 25, 35, atau 45 penumpang, disesuaikan dengan kebutuhan.

    Selain itu, dirinya mendorong Pemkot Samarinda untuk segera mengkaji pengadaan transportasi publik dengan skema bus rapid transit (BRT) menggunakan skema buy the service. Skema ini memungkinkan pemerintah untuk bekerja sama dengan operator transportasi yang mengelola dan memelihara kendaraan, sementara pemerintah hanya membayar biaya layanan yang diberikan.

    “Kami telah melakukan studi banding ke Batam, yang sejak 2004 berhasil mengelola transportasi publik dengan hibah dari pemerintah pusat dan sejak 2016 beralih ke skema buy the service. Kami berharap Samarinda bisa mengikuti jejak Batam dalam mengelola transportasi publik,” ujar Deni.

    Lebih lanjut, Deni mengusulkan agar bus sekolah dapat beroperasi di empat koridor utama yang menghubungkan kawasan-kawasan padat penduduk seperti Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Palaran. Hal ini akan membantu mengurangi kemacetan, terutama di jam sibuk seperti pagi dan sore hari saat siswa berangkat dan pulang sekolah.

    Terkait biaya operasional, dirinya menjelaskan bahwa menggunakan skema buy the service akan lebih efisien dan terjangkau. Dengan tarif sekitar Rp5.000 per penumpang, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang lebih baik dan terjangkau.

    Deni berharap Pemkot Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat merencanakan pengadaan transportasi publik ini dengan matang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

    “Jika dibandingkan dengan harga BBM yang semakin mahal, skema ini jelas lebih efisien. Apalagi jika disubsidi oleh pemerintah, masyarakat akan lebih terbantu dengan adanya transportasi publik yang terjangkau,” tandasnya (HN/Adv/Eby/DprKota)

    Halonusantara.id kaltim Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.