Halonusantara.id, Samarinda – Meski pembiayaan Program Sekolah Rakyat sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), DPRD Kota Samarinda memastikan pelaksanaannya di daerah tetap mendapat perhatian dan pengawasan.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan program pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu benar-benar berjalan sesuai tujuan dan menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan status Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah pusat tidak serta-merta menghilangkan fungsi DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program yang berlangsung di Kota Samarinda.
Menurutnya, DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.
“Walaupun anggarannya berasal dari pemerintah pusat, kami tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaannya di Samarinda agar tujuan program ini bisa tercapai,” ujar Anhar, Senin (27/7/2026).
Ia menilai keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya bergantung pada kegiatan belajar mengajar. Kesiapan berbagai fasilitas dan kebutuhan pendukung juga harus menjadi perhatian sebelum program berjalan secara optimal.
Beberapa aspek yang perlu dipastikan, kata Anhar, di antaranya pengelolaan asrama, pemenuhan kebutuhan konsumsi peserta didik, serta terciptanya lingkungan sosial dan suasana belajar yang aman serta nyaman.
“Seluruh fasilitas pendukung, mulai dari asrama, kebutuhan makan, hingga lingkungan sosial peserta didik harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai muncul persoalan baru karena persiapannya kurang matang,” katanya.
Anhar menambahkan, kesiapan seluruh unsur pendukung menjadi bagian penting agar peserta didik dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik. Karena itu, pelaksanaan program tidak hanya harus berorientasi pada tersedianya tempat belajar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan anak selama mengikuti pendidikan.
Terkait kemungkinan anak jalanan maupun Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi peserta Sekolah Rakyat, Anhar mengatakan mekanisme penentuan penerima program berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
Ia meyakini pemerintah telah menyiapkan kriteria dan mekanisme untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat dari program tersebut.
Meski tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda, DPRD tetap berkomitmen mengawal implementasi Sekolah Rakyat agar pelaksanaannya tidak keluar dari tujuan utama program.
“Yang paling penting, program ini tepat sasaran sehingga anak-anak yang berhak mendapatkan kesempatan belajar benar-benar bisa memperoleh hak pendidikannya,” tukas Anhar.
DPRD Samarinda berharap kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu solusi dalam memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan pengawasan dan persiapan yang baik, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda. (Eby/Adv)

