Halonusantara.id, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur kini menata ulang sistem pembinaan atlet melalui pendekatan berbasis regulasi nasional.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Kalimantan Timur, Rasman Rading, menegaskan bahwa pihaknya telah mengintegrasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sebagai kerangka utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembinaan prestasi olahraga.
“Kami tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan mengikuti arah dan prinsip yang sudah diatur dalam UU Keolahragaan. Ini bukan sekadar penyesuaian, tapi restrukturisasi menyeluruh ekosistem olahraga kita,” ujar Rasman.
Dalam implementasinya, Dispora Kaltim mulai memfokuskan dukungan pada cabang olahraga strategis, terutama yang memberikan peluang lebih besar dalam perolehan medali, seperti cabang dengan banyak nomor pertandingan atau yang memungkinkan atlet tampil di beberapa kategori sekaligus.
Meski demikian, cabang olahraga beregu yang selama ini konsisten menyumbang medali tetap mendapatkan perhatian. Rasman menilai keberhasilan mereka merupakan hasil pembinaan tim yang solid dan harus terus dipertahankan.
“Keberhasilan cabang beregu membuktikan efektivitas pola pembinaan yang solid. Itu harus jadi acuan, bukan beban,” jelasnya.
Di sisi lain, regenerasi atlet juga menjadi prioritas. Dispora Kaltim kini lebih serius menggarap pembinaan usia dini untuk menjamin kesinambungan prestasi di masa depan.
Rasman menegaskan bahwa regenerasi bukan sekadar program musiman, melainkan investasi jangka panjang.
“Regenerasi bukan program musiman. Itu adalah fondasi keberlanjutan prestasi,” tegasnya lagi.
Melalui penerapan sistem berbasis regulasi, data, dan penguatan karakter atlet, Dispora Kaltim berharap dapat menjadikan provinsi ini sebagai percontohan keberhasilan penerapan kebijakan nasional di level daerah.
“Kaltim siap menunjukkan bahwa sistem pembinaan yang terukur dan inklusif bisa membawa prestasi olahraga daerah melesat di kancah nasional,” pungkas Rasman. (Sf/Adv/DISPORAKALTIM)

