Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Paripurna Ke-13 yang berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (30/04/2025) siang. Rapat kali ini menjadi momentum penting dalam pembahasan agenda kegiatan untuk Masa Sidang II Tahun 2025 serta laporan hasil kegiatan dari masa sidang pertama.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan, Suriansyah, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim baik secara langsung maupun melalui daring. Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel mengawali dengan menyampaikan agenda masa sidang kedua yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan.
“Saya mengajukan apakah agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” tanya Ekti. Jawaban tegas “Setuju!” disuarakan seluruh anggota dewan yang hadir.
Selain itu, rapat juga membahas laporan kegiatan masa sidang pertama, yang menjadi acuan evaluasi kinerja anggota DPRD selama empat bulan terakhir. Ekti Imanuel berharap, laporan tersebut bisa menjadi langkah untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja sebagai wakil rakyat yang lebih baik lagi ke depannya.
Dengan selesainya penyampaian laporan dan persetujuan agenda, Ekti menutup masa sidang pertama dan resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya fase baru dalam kinerja legislatif di Kaltim. (Eby/Adv)

