Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Percepat Raperda Pemakaman, Targetkan Setiap Kecamatan Miliki TPU
    Advertorial

    DPRD Samarinda Percepat Raperda Pemakaman, Targetkan Setiap Kecamatan Miliki TPU

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan ketersediaan lahan pemakaman yang kian mendesak di Kota Samarinda mendorong DPRD setempat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan komitmennya agar regulasi tersebut segera rampung dan bisa segera diimplementasikan.

    Langkah tersebut diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses. Keluhan utama yang mencuat adalah sulitnya mendapatkan lahan pemakaman, terutama bagi warga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

    “Setiap kali kami turun ke masyarakat dalam agenda reses, keluhan soal pemakaman selalu muncul. Hampir semua menyuarakan kebutuhan akan lahan pemakaman baru, karena pemakaman yang ada saat ini sudah tidak mampu menampung lagi,” ungkap Samri dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).

    Tak hanya soal keterbatasan lahan, beban biaya yang tinggi pada pemakaman milik swasta juga menjadi sorotan. Menurut Samri, harga yang ditawarkan oleh pihak swasta bisa mencapai Rp7 juta per petak, yang dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi lemah.

    “Bayangkan saja, satu petak lahan bisa mencapai tujuh juta rupiah. Ini angka yang tidak sedikit dan tentu menjadi beban berat bagi warga. Kita tidak ingin kematian pun menjadi hal yang menambah beban ekonomi keluarga,” tegasnya.

    Untuk menjawab persoalan tersebut, DPRD Samarinda berinisiatif agar setiap kecamatan di kota ini minimal memiliki satu Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun, Samri juga mengakui bahwa pelaksanaan rencana ini tidak bisa dilakukan secara seragam dan harus menyesuaikan dengan ketersediaan aset lahan pemerintah di masing-masing wilayah.

    “Target kami, tiap kecamatan punya TPU sendiri. Tapi kita juga realistis, pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan lahan pemerintah. Oleh karena itu, dalam Raperda ini akan diatur juga mengenai mekanisme perencanaan dan pengadaan lahannya,” terangnya.

    Selain itu, Raperda ini juga akan mengatur tata kelola pemakaman, termasuk standar pelayanan, tarif yang terjangkau, serta keberlanjutan ruang pemakaman di masa depan. DPRD berharap regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi kebutuhan warga.

    “Kami ingin Perda ini bukan sekadar dokumen formal, tapi benar-benar bisa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan kepastian serta keadilan dalam akses terhadap fasilitas pemakaman,” tutup Samri. (EP/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.