Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Soroti ASN Keluyuran Saat Jam Kerja
    Advertorial

    DPRD Samarinda Soroti ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 29, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pegawai pemerintah yang meninggalkan tempat kerja tanpa kepentingan kedinasan pada jam kerja diminta tidak dibiarkan karena dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menilai setiap ASN memiliki kewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.

    Menurutnya, keberadaan ASN di lingkungan pemerintahan bukan sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pada saat jam kerja, ASN seharusnya fokus menjalankan tugas di tempat kerjanya masing-masing. Apalagi di tengah keterbatasan anggaran, kinerja aparatur harus benar-benar dimaksimalkan,” ujar Ronald, Rabu (29/7/2026).

    Ia menegaskan, pegawai yang berada di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan atau kepentingan dinas perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan masing-masing.

    Ronald mengatakan, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN tidak dapat hanya mengandalkan aturan tertulis. Peran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

    Menurut dia, pengawasan internal yang berjalan dengan baik dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran disiplin sekaligus menjaga profesionalitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

    “Setiap kepala OPD harus aktif mengawasi bawahannya. Jangan sampai ada pegawai yang meninggalkan tugasnya tanpa alasan yang jelas, sementara masyarakat membutuhkan pelayanan,” katanya.

    Politikus tersebut juga mengingatkan bahwa ASN menerima gaji dan fasilitas yang sumber dananya berasal dari masyarakat melalui pembayaran pajak. Karena itu, aparatur pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik.

    “Penghasilan ASN berasal dari uang rakyat melalui pajak. Maka sudah sepatutnya dibalas dengan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

    Ronald menilai penegakan disiplin harus diterapkan secara adil dan konsisten kepada seluruh ASN tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

    Setiap pelanggaran, lanjut dia, perlu diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda di lingkungan pemerintahan.

    “Penegakan disiplin harus berlaku untuk semua. Jika aturan diterapkan secara konsisten, lingkungan kerja akan lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” ucapnya.

    Ia menambahkan, aturan mengenai sanksi bagi ASN sebenarnya telah tersedia dengan mekanisme yang jelas. Mulai dari teguran hingga hukuman administratif, bahkan pemberhentian bagi pegawai yang melakukan pelanggaran berat.

    Ronald berharap ketegasan dalam menerapkan aturan dapat menjadi langkah untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

    Dengan meningkatnya kedisiplinan aparatur, pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

    “Penerapan sanksi yang tegas diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Samarinda,” tukasnya. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026

    APBD Terbatas, Dispar Kukar Cari Pola Baru Dukung Komunitas Kreatif

    September 19, 2026

    Pemkab Kukar Minta Desa Perkuat Intervensi Stunting dari Tingkat Masyarakat

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.