Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Inventarisir Aset Mangkrak Milik Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Ingin Memaksimalkan Peningkatan PAD
    Advertorial

    Inventarisir Aset Mangkrak Milik Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Ingin Memaksimalkan Peningkatan PAD

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Suasana Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama BKAD Kaltim. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) masih ada yang tak memiliki nilai guna alias mangkrak tak termanfaatkan.

    Padahal, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dihabiskan juga tak sedikit untuk membangun aset-aset milik daerah itu

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menekankan, untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang terkesan mubazir dan mengupayakan adanya peningkatan pendapatan daerah, Pemprov harus melakukan inventarisir aset yang dimiliki.

    “Aset Kaltim juga ada yang kerjasamakan dengan pihak ketiga, Komisi II mau tahu sejauh mana bentuk kerja samanya apakah sudah berakhir, dan kemudian bagaimana dengan kontribusinya kepada daerah. Ini yang juga mau digali informasinya,” jelas Tiyo, saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama BKAD Kaltim, Jum’at (20/10/2023)

    Lebih lanjut, ia mencontohkan, seperti lahan Pemprov Kaltim di Mal Lembuswana Samarinda, pergudangan Jalan IR Sutami Samarinda, hotel atlet komplek Stadion Sempaja, eks Puskib Balikpapan, eks Bandara Temindung, Stadion Palaran, beberapa lapangan bola, RS Islam Samarinda, dan beberapa lahan di bantaran Sungai Mahakam.

    Tak hanya itu, ucap Tiyo, ada juga aset yang diminta beberapa pihak untuk dihibahkan dan dialih fungsikan seperti aset Kaltim di Jalan Pahlawan Samarinda yang diminta Universitas Mulawarman untuk dihibahkan menjadi kampus sedangkan Dinas Pariwisata dan Dinas Perpustakaan Kaltim juga mengajukan peminjaman aset tersebut.

    Jika dimanfaatkan dan dikelola dengan benar, maka seharusnya tidak hanya merawat dan menambah nilai saja, banyaknya aset yang dimiliki Pemprov Kaltim ini akan mendatangkan potensi ekonomi yang tidak sedikit.

    “Saran saja misal seperti di eks Lamin Indah di bangun mal dan pusat perkantoran yang seluruh perusda dan BUMD Kaltim berkantor di sana sehingga kontroling dan koordinasi menjadi lebih mudah,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026

    APBD Terbatas, Dispar Kukar Cari Pola Baru Dukung Komunitas Kreatif

    September 19, 2026

    Pemkab Kukar Minta Desa Perkuat Intervensi Stunting dari Tingkat Masyarakat

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,009 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.