Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Jalan Ringroad II Dibuka Hari ini, Komisi I Komitmen Kawal Proses Pembebasan
    Advertorial

    Jalan Ringroad II Dibuka Hari ini, Komisi I Komitmen Kawal Proses Pembebasan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Baharuddin Demmu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) yang terletak di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang akan dibuka kembali mulai hari ini Selasa (16/5/2023).

    Hal ini ia sampaikan sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas oleh Komisi I DPRD Kaltim dengan mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan sejumlah perwakilan warga.

    Pria yang akrab disapa Bahar itu menjelaskan, atas dasar komitmen yang telah dibangun antara beberapa pihak menghasilkan buah kesepakatan bahwa masyarakat akan membuka kembali akses jalan yang selama ini ditutup karena tak kunjung dituntaskan.

    “Mudah-mudahan besok tepatnya pukul 10.00 wita masyarakat bersedia membuka jalan yang selama ini ditutup,” ujarnya saat dijumpai usai mengikuti RDP.

    Selain mempersiapkan pembukaan jalan yang ditutup oleh masyarakat, Bahar menerangkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemprov Kaltim khususnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim yang tentu siap dikawal juga oleh Komisi I DPRD Kaltim.

    “Jadi segala proses kami minta untuk dilibatkan karena itu bagian komitmen dengan masyarakat agar sesuai dengan harapannya,” jelasnya pada Senin (15/5/23)

    Bahar memaparkan setidaknya ada dua kemungkinan mengenai proses pembebasan lahan yang akan dilalui oleh Pemprov Kaltim seperti proses pembayaran yang bisa menggunakan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemprov Kaltim yang memungkinkan jika langkah itu akan diambil maka proses pembayaran akan lebih cepat.

    Akan tetapi jika tidak dapat melalui pos anggaran tersebut maka akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

    “Yang perlu diperhatikan itu adalah dokumen pendukung dari masyarakat, apakah sudah memenuhi untuk kebutuhan dokumen pembebasan lahan,” tuturnya.

    Ditanya dial temuan alokasi anggaran Rp188 miliar mengenai pembebasan lahan dan berpotensi telah terbayarkan pada segmen Ring Road II, Bahar mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada instansi berwenang untuk menelusuri hal tersebut.

    “Artinya secara prinsip kita tidak masuk ke ranah itu, namun yang jelas biarkan hal itu dari kejaksaan yang memeriksa, pembebasan ini juga akan meminta advis dari mereka, sehingga kalau semuanya aman kita tidak akan ragu untuk menganggarkan,”(HN/Adv/ML)

    Baharuddin Demmu DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.