Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Jaya Mualimin Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis Kaltim Berlaku untuk Semua Warga
    Advertorial

    Jaya Mualimin Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis Kaltim Berlaku untuk Semua Warga

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, saat konferensi pers yang digelar Rabu (18/6/2025), di Kantor Diskominfo Kaltim. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, memastikan bahwa seluruh warga Kaltim kini berhak atas layanan kesehatan gratis melalui program Gratis Pol Kesehatan, sebuah inisiatif unggulan dari Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

    Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (18/6/2025), di Kantor Diskominfo Kaltim. Jaya menyatakan bahwa kebijakan ini bukan hanya menyasar peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga mencakup mereka yang belum terdaftar atau memiliki status JKN tidak aktif.

    “Siapa pun warga Kaltim yang sakit, cukup membawa KTP, KK, atau KIA, langsung bisa mendapatkan layanan tanpa syarat tambahan,” ujarnya.

    Program ini membuka akses seluas-luasnya ke seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, rumah sakit, hingga klinik mitra BPJS. Bahkan dalam kondisi gawat darurat, pasien bisa langsung menuju instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi tanpa perlu khawatir soal biaya.

    Dinkes Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk membiayai program ini hingga akhir tahun 2025.

    Selain itu, dana tambahan sebesar Rp25 miliar juga digelontorkan sebagai subsidi layanan kesehatan darurat di lima rumah sakit milik pemerintah provinsi.

    Meski difasilitasi BPJS, layanan kesehatan gratis ini mengadopsi skema keadilan sosial, dengan semua peserta dimasukkan dalam kelas III.

    Namun, Jaya memastikan bahwa kualitas layanan setara dengan kelas I.

    “Kami ingin layanan ini bukan sekadar gratis, tapi juga bermutu dan layak,” ujarnya.

    Program Gratis Pol Kesehatan secara resmi diluncurkan Gubernur Rudy Mas’ud pada 21 April 2025. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara akses layanan ini.

    Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mendorong warga untuk memanfaatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang inklusif dan efisien ini.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat Kaltim mendapat perlakuan setara dalam pelayanan kesehatan. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

    Program ini hadir sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat melalui layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.(Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.