Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kaji Muatan Draft Ranperda, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Gelar RDP
    Advertorial

    Kaji Muatan Draft Ranperda, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Gelar RDP

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Suasana RDP Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Mengkaji muatan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda), Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (16/10/2023).

    Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane memaparkan, RDP tersebut dilaksanakan untuk mengulas pasal yang harus dikaji lebih lanjut dalam draft Ranperda ini, agar tidak keluar dari batasan aturan dan undang-undang.

    “Kewenangan dari pesantren ini kan murni dari pusat. Jadi di dalam draft ranperda ini, kami menginginkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk membantu pesantren,” papar Mimi, sapaan akrabnya kepada awak media.

    Legislator perempuan itu menyampaikan, ada beberapa masukan dari pihak terkait sudah diakomodir dalam draft Ranperda, utamanya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa masuk pondok pesantren. Dari pertemuan ini, Mimi menerima informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa mereka sudah mulai mengakomodir anak berkebutuhan khusus dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya.

    Namun untuk sekarang, kata Mimi, Kementerian Agama (Kemenag) baru mengakomodir untuk lembaga pendidikan madrasah. Sementara untuk pondok pesantren belum diterapkan. Tapi Mimi tetap memastikan bahwa Kemenag akan mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke dalam pondok pesantren.

    “Semua sudah kami akomodir, supaya nantinya ranperda ini bisa berfungsi dengan baik sesuai aspirasi yang kami terima dari pondok pesantren maupun instansi terkait,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

    Lebih lanjut, Mimi juga menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang instansi terkait.

    Terakhir, ia juga berharap usai pelaksanaan rakor nanti, Pansus dapat mengambil gambaran kesimpulan atau kata kesepakatan atas kesepahaman dari pasal-pasal yang termuat dalam draft Ranperda tersebut.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.