Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kasus Perundungan Anak Makin Marak, Puji Sebut Peran Pengawasan Orang Tua Sangat Diperlukan
    Advertorial

    Kasus Perundungan Anak Makin Marak, Puji Sebut Peran Pengawasan Orang Tua Sangat Diperlukan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 23, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kasus Perundungan anak makin marak di masyarakat, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati menyebutkan bahwa peran orang tua untuk memberikan pengawasan yang ketat pada anak sangat diperlukan.

    Menurut Puji, peran orang tua sangatlah diperlukan dimana harus lebih ketat lagi dalam memberikan pengawasan kepada anak-anak.

    Beberapa waktu lalu kerap terlihat beberapa kasus perundungan yang dilakukan oleh satu anak remaja kepada remaja lainnya, terjadinya kasus itu juga turut ia sayangkan terjadi di Kaltim, bahkan tak hanya sekedar perundungan namun juga mendapatkan kontak fisik.

    “Pertama saya prihatin, yang saya salahkan adalah orang tua,kenapa?, karena orang tua paham dan lebih tau gerak gerik sang anak, kemudian anak anak jangan diberikan fasilitas lebih di luar usianya,” bebernya.

    Para anak remaja sedikit banyaknya harus mendapatkan nilai pendidikan perilaku pada suatu fasilitas pendidikan di mana tempat mereka bersekolah, meskipun bukan berarti peran orang tua tak penting dalam tumbuh kembang seorang anak.

    “Sementara itu waktu yang paling banyak mengawasi yaitu dirumah,oleh karena itu sesibuk apapun orang tua harus memperhatikan perkembangan anak,” kata Puji.

    Puji pun kembali mengingatkan kepada setiap orang tua, saat ini telah berlaku peradilan anak yang mana hal itu bukan sebagai hukuman kepada anak yang melakukan tindakan diluar batas, melainkan peradilan itu sebagai pendidikan kepada anak tersebut.

    “Sehingga dalam hal ini ada kematangan dalam berpikir anak tersebut,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.