Halonusantara.id, Balikpapan– Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (15/05/2025), guna memperdalam pemahaman terhadap mekanisme penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. Turut hadir sejumlah anggota Komisi II, yaitu Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Yonavia, dan Shemmy Permata Sari, beserta Tenaga Ahli Komisi II.
Menurut Ekti, diskusi ini penting untuk saling bertukar informasi terkait program kerja dan perencanaan pembangunan daerah yang ideal.
“Berbagai alternatif baik yang berasal dari data dan informasi faktual kemudian menjadi sumber untuk menentukan tujuan,” jelas Ekti.
Dalam forum yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin, menyoroti pentingnya tahapan dalam proses penyusunan RKPD.
“Apakah penyusunan RKPD sudah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan awal, proses pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan antara pemerintah dan DPRD, hingga finalisasi dan pengesahan,” kata Sabaruddin saat rapat.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap dapat mengadopsi praktik-praktik baik yang diterapkan di Kota Balikpapan dan menjadikannya referensi dalam penguatan sistem perencanaan dan pengawasan pembangunan di Kalimantan Timur. (Eby/Adv)

