Halonusantara.id, Samarinda– Persoalan Jalan Poros Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang rusak diduga karena aktivitas pertambangan membuat hal ini menjadi persoalan serius untuk ditangani.
Sehingga dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencoba mencari solusi dalam penyelesaiannya.
Diketahui sebelumnya, pihak perusahaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyepakati perjanjian tentang perbaikan jalan.
Dalam perjanjian yang mereka buat penyelesaian perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai bulan Februari 2024 mendatang.
“Perusahaan siap memperbaiki jalan seperti semula,” ucap Veridiana pada Senin (12/6/23).
Ia juga mengungkapkan bahwa, tak bisa dipungkiri ada celah kesalahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, dimana pohak perusahaan tersebut melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang sembari melakukan penambangan.
“Berdasarkan fakta yang terungkap dalam pertemuan dan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, kita akan kawal dan awasi proses perbaikan jalan hingga selesai,” tutupnya.