Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah kota mengkaji secara matang rencana penerapan sistem parkir berlangganan sebelum diberlakukan. Selain berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan parkir yang lebih baik.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai sektor perparkiran memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber penerimaan daerah apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. Meningkatnya jumlah kendaraan di Samarinda, menurutnya, menjadi peluang untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut.
“Potensi pendapatannya cukup besar. Bahkan jika hanya sebagian kendaraan yang terdaftar dalam sistem berlangganan, nilainya tetap sangat signifikan bagi daerah,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, Iswandi mengingatkan penerapan sistem pembayaran parkir secara tahunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah juga harus memastikan kualitas layanan parkir mengalami perbaikan sehingga masyarakat memperoleh manfaat yang sepadan dengan biaya yang dibayarkan.
“Masyarakat harus merasakan peningkatan layanan. Jangan sampai kewajiban membayar bertambah, tetapi kondisi pelayanan di lapangan tidak mengalami perubahan,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme pelaksanaan program tersebut, mulai dari wilayah yang masuk dalam skema parkir berlangganan, sistem pengawasan, hingga bentuk pelayanan dan perlindungan bagi pengguna.
Menurut Iswandi, transparansi menjadi hal penting mengingat tidak seluruh lokasi parkir di Samarinda berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Sejumlah titik parkir masih dikelola oleh pihak swasta maupun pelaku usaha sehingga perlu kejelasan mengenai batas kewenangan masing-masing.
“Harus ada batas yang jelas antara parkir yang masuk dalam program dengan area yang dikelola pihak lain agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah menjadikan pemberantasan parkir liar sebagai bagian dari implementasi program. Menurutnya, keberadaan sistem parkir berlangganan akan kehilangan tujuan apabila masyarakat yang telah membayar iuran masih dikenai pungutan tambahan oleh juru parkir tidak resmi.
“Kalau persoalan parkir liar masih terjadi, tentu masyarakat akan mempertanyakan manfaat dari program tersebut,” tegasnya.
Iswandi menambahkan, sebelum kebijakan diberlakukan, pemerintah kota perlu melakukan simulasi dan kajian komprehensif untuk mengukur dampaknya terhadap berbagai kelompok pengguna kendaraan. Dengan perencanaan yang matang, sistem parkir berlangganan diharapkan mampu meningkatkan PAD tanpa mengurangi rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna layanan parkir. (Eby/Adv)

