Halonusantara.id, Samarinda – Pertumbuhan usaha kuliner yang semakin pesat di Kota Samarinda diharapkan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait penyediaan lahan parkir. DPRD Kota Samarinda menegaskan setiap pelaku usaha wajib memastikan kebutuhan parkir pelanggan terpenuhi agar tidak memanfaatkan badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penyediaan fasilitas parkir merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha yang harus dipersiapkan sejak sebelum operasional dimulai. Menurutnya, aktivitas usaha tidak boleh mengorbankan fungsi jalan umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Setiap usaha harus memperhitungkan kebutuhan parkir sejak awal. Jangan sampai fasilitas yang tidak memadai justru menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Ia mencontohkan kondisi yang sempat terjadi di salah satu kafe di kawasan Jalan Ir H Juanda. Tingginya jumlah pengunjung menyebabkan kendaraan memenuhi bahu jalan hingga meluas ke lingkungan permukiman warga, sehingga memicu perlambatan arus lalu lintas, terutama pada waktu-waktu ramai.
“Beberapa waktu lalu ada tempat usaha yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Kendaraan pelanggan memenuhi ruas jalan dan sebagian masuk ke lingkungan warga sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas,” katanya.
Deni menilai persoalan parkir masih menjadi tantangan di sejumlah titik di Samarinda. Tidak sedikit usaha yang mulai beroperasi tanpa didukung kapasitas parkir yang memadai, sehingga kendaraan pengunjung akhirnya menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kapasitas jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, DPRD mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan maupun penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan penyediaan lahan parkir.
Sebagai solusi, Deni mendorong pemilik usaha memanfaatkan atau menyewa lahan di sekitar lokasi usahanya untuk dijadikan area parkir. Upaya tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi pelanggan dan masyarakat sekitar.
Ia menegaskan DPRD tetap mendukung pertumbuhan investasi serta perkembangan sektor usaha di Samarinda. Namun, menurutnya, kemajuan ekonomi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi sehingga keberadaan usaha baru tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. (Eby/Adv)

