Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Setelah melewati proses panjang Pilkada dan sengketa di Mahkamah Konstitusi, pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kutai Kartanegara periode 2025–2030.
Dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar pada Rabu, (14/5/2025), keduanya menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya rekonsiliasi dan persatuan seluruh elemen masyarakat Kukar.
“Kami kira inilah saatnya bagi kita semua untuk kembali ke pangkuan yang satu, yaitu tanah bertuah Kutai Kartanegara,” ujar Aulia – Rendi dalam sambutannya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, ini menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada 2024.
Sidang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Forkopimda, perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, unsur parpol, kepala desa, camat, OPD, hingga tokoh masyarakat dan agama.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan surat keputusan pleno KPU Kukar oleh Sekretaris DPRD Kukar, H. M. Ridha Darmawan, S.P., M.P. yang menetapkan Aulia – Rendi sebagai pasangan terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Aulia – Rendi.
“Kami dari jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat bekerja kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” tuturnya.
Ia juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengemban amanah dan membawa Kutai Kartanegara menjadi lebih baik.
“Semoga amanah dan mampu membawa Kutai Kartanegara menjadi daerah yang lebih maju,” harapnya. (Hf/Adv)

