Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim tengah memfokuskan perhatiannya pada penyelesaian struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah terbentuknya unsur pimpinan definitif pada 10 Oktober 2024.
Upaya ini diambil untuk memaksimalkan kinerja legislatif dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi pelayanan optimal terhadap masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan target penyelesaian AKD diharapkan rampung pada Desember 2024, dengan tujuan agar bisa segera diparipurnakan untuk mempercepat proses kerja dewan.
“Mungkin selesainya Desember, kita maunya lebih cepat lebih bagus kan, supaya bisa maksimal bekerja,” ujarnya.
Ketua DPW PAN Kaltim itu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan dari kelompok kerja mengenai Tata Tertib anggota DPRD. Langkah berikutnya adalah mengadakan rapat pimpinan untuk persiapan penyusunan AKD.
Lebih lanjut kata Sigit, alur dalam tahap penyusunan AKD, yang dimulai dengan pengusulan nama dari fraksi-fraksi di DPRD.
“Nanti pimpinan bersurat ke fraksi untuk usulan nama. Kemudian nanti dari fraksi mengusulkan nama nama untuk di setiap komisi bahkan badan-badan lainnya seperti bapemperda, BK dan lainnya,” jelasnya.
“Kemudian fraksi menyampaikan surat usulan itu ke pimpinan dan nantinya pimpinan itu memformulasi untuk dirapatkan lagi untuk kemudian di paripurnakan,” tambahnya.
Terakhir, dengan rampungnya penyusunan struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan dapat lebih fokus pada pelaksanaan program-program prioritas daerah dan dapat meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran yang dijalankan DPRD bagi masyarakat Kaltim. (Him/Adv/DPRDKaltim