Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»RTH Samarinda Masih di Angka 10 Persen, Firnanda: Harus Ada Komitmen Lintas Sektor
    Advertorial

    RTH Samarinda Masih di Angka 10 Persen, Firnanda: Harus Ada Komitmen Lintas Sektor

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Kota Samarinda menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan target penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

    Hingga pertengahan 2025, capaian RTH publik di ibu kota Kalimantan Timur ini baru menyentuh angka 10 persen dari total luas wilayah, masih jauh dari batas minimal yang ditetapkan sebesar 20 persen.

    Kondisi ini menyoroti persoalan mendasar: keterbatasan lahan yang dikuasai pemerintah. Sebagian besar kawasan kota telah dimanfaatkan untuk permukiman, komersial, dan aktivitas ekonomi lainnya, sehingga menyulitkan pemerintah untuk menyediakan area hijau yang terbuka bagi publik.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa skema RTH nasional mengamanatkan komposisi 30 persen dari total wilayah kota 20 persen di antaranya harus berasal dari sektor publik dan sisanya dari kontribusi swasta. Namun, untuk Samarinda, angka tersebut masih jauh dari terpenuhi.

    “Yang menjadi tantangan utama adalah keterbatasan lahan milik pemerintah. Kita tidak bisa membangun RTH di tanah yang belum dikuasai. Banyak lahan strategis sudah berada di tangan swasta atau digunakan untuk keperluan lain,” ungkap Firnanda, Jum’at (13/6/2025).

    Dalam jangka panjang, pemerintah daerah wajib memenuhi komitmen untuk mencapai 20 persen RTH publik dalam waktu maksimal dua dekade.

    Hal ini menjadi tanggung jawab yang tidak ringan, mengingat keterbatasan fiskal dan kebutuhan lahan bersaing dengan proyek-proyek lain seperti infrastruktur dan perumahan.

    Firnanda juga menekankan perlunya kontribusi dari sektor swasta untuk menyumbang 10 persen RTH, khususnya melalui desain kawasan permukiman, kompleks perkantoran, dan pusat komersial yang menyisakan ruang hijau fungsional.

    Meski berjalan lambat, Pemkot Samarinda tetap menunjukkan komitmen dengan mulai mencari dan menyusun rencana penataan lahan baru. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan pihak swasta pun terus digalakkan untuk mempercepat pencapaian target tersebut secara terpadu.

    Ruang terbuka hijau berperan strategis dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Selain sebagai elemen estetika dan tempat rekreasi, RTH juga memainkan peran ekologis penting seperti penyerapan air hujan, penurunan suhu udara, hingga pengendalian polusi.

    “Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan agar pengembangan RTH tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi menyatu dalam tata ruang kota yang berkelanjutan,” jelasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.