Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Tak Kunjung Temukan Titik Terang, DPRD Kaltim Minta Jalan Ringroad II Selesai Tahun Ini
    Advertorial

    Tak Kunjung Temukan Titik Terang, DPRD Kaltim Minta Jalan Ringroad II Selesai Tahun Ini

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 4, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo saat diwawancarai.

    Halonusantara.id, Samarinda – Polemik penutupan Jalan Nusyirwan Ismail atau Jalan Ringroad II belum ada titik terang hingga saat ini. Masyarakat tak kunjung memperoleh ganti rugi lahan atas pembangunan jalan provinsi itu.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui tengah mempersiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik warga tersebut yang diwacanakan akan direalisasikan tahun ini.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo pun mendorong agar Pemprov Kaltim menganggarkan ganti rugi lahan tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun ini.

    “Kalau dianggarkan tahun ini, ganti rugi bisa direalisasikan tahun 2024 mendatang, atau bahkan kalau memang bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2023 jadi bisa direalisasikan tahun ini juga,” jelas Sigit pada Kamis (4/5/23).

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga sudah meminta ke Komisi I DPRD Kaltim untuk mengadakan rapat bersama warga yang menuntut ganti rugi bersama pihak pemerintah untuk membuat kesepakatan.

    “Kita undang masyarakat, pemerintah, tunjukkan dokumen bukti untuk ganti rugi dan buat kesepakatan bersama. Supaya jalan provinsi itu segera kembali dibuka,” papar Sigit.

    Lebih lanjut, Sigit menilai ini bakal menjadi beban masalah pembangunan infrastruktur yang harus sesegera mungkin diselesaikan.

    Ia juga menekan agar proses ganti rugi lahan bisa dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2023 ini.

    “Intinya kita harus segera diselesaikan dan ditunaikan apa yang menjadi hak masyarakat,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.