Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Usai Sidak ke Sepaku, Pansus IP DPRD Kaltim Sampaikan Temuan di Hadapan Rapat Paripurna
    Advertorial

    Usai Sidak ke Sepaku, Pansus IP DPRD Kaltim Sampaikan Temuan di Hadapan Rapat Paripurna

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Halonusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kalimantan Timur, M. Udin sampaikan hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) dalam forum Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).

    Di tengah jalannya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud itu, M. Udin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya dua conveyor ilegal yang sedang beroperasi dan termasuk dalam pelanggaran kegiatan pertambangan tak berizin.

    Temuan ini didapat saat Pansus IP DPRD Kaltim menyidak tambang ilegal yang termasuk dalam salah satu pemegang 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

    “Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) berhasil menelusuri salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang beroperasi, selain menemukan aktivitas pertambangan ilegal, mereka juga menemukan beberapa kegiatan ilegal lainnya,” ujar Udin dengan lantang, hingga membuat perhatian seluruh peserta sidang memusat kepadanya.

    Dia menegaskan bahwa beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memobilisasi tumpukan batubara dari kapal menuju penampungan itu diyakini ilegal.

    Terpantau, kata Udin, salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang ditemukan beroperasi itu juga didukung dengan 3 unit conveyor. Dari tiga unit hanya satu yang memiliki legalitas jelas, artinya dua yang lainnya tidak punya legalitas dan bisa dipastikan ilegal.

    “Ditemukan tiga jety (dermaga) di lokasi tersebut, pertama Jety HBH, kedua Jety CKT, dan Jeti SPL, namun yang memiliki legalitas untuk batubara hanyalah Jety CKT,” katanya, dengan jelas dan rinci.

    Udin menyebutkan kegiatan pertambangan ilegal sangat jelas memberikan dampak kerugian yang besar bagi daerah, kita tidak bisa membiarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab itu terus meraup keuntungan lebih tanpa melihat kepentingan daerah.

    “Pertama dampaknya adalah jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal sekarang jadi tanah, Kemudian jalan semenisasi sekarang sudah pecah-pecah,” sebut Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

    Dia juga memaparkan, terkait aktivitas tambang ilegal tersebut masyarakat setempat kerap kali mengeluhkan bahkan sampai ke Pemerintah Pusat, namun dari upaya itu justru tak satu pun yang membuahkan hasil sesuai dengan harapan mereka.

    Bahkan, lanjutnya, mereka terang-terangan melakukan aktivitas pengangkutan batubara di siang hari dan ini sangat mengganggu transportasi, keseharian masyarakat setempat, belum lagi kegiatan hauling. Semua kegiatan itu belum ada sedikit pun memberikan sumbangsih positif kepada masyarakat sekitar.

    “Kami sempat membuka dialog dengan masyarakat, mereka sudah bosan dan terus mengeluhkan dampak kerusakan dari aktivitas penambangan yang tidak pernah digubris sama sekali,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.