Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I Tanggapi Terkait Penutupan Tempat Hiburan Menjelang Ramadhan
    Advertorial

    Komisi I Tanggapi Terkait Penutupan Tempat Hiburan Menjelang Ramadhan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 26, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suparno menyampaikan perkembangan perihal himbauan bagi tempat hiburan untuk berhenti beroperasi pada ban suci ramadhan tahun 1445 Hijriah.

    Ia menjelaskan, bahwa surat himbauan kepada tempat – tempat hiburan malam khusunya yang menjual minuman beralkohol telah disebarkan oleh pihak yang bersangkutan, himbauan ini meminta untuk menghentikan kegiatan operasional sejak h-3 bulan ramadhan.

    “surat himbauan untuk menutup h-3 menjelang puasa sudah diintruksikan ke tempat – tempat hiburan khusunya yang menjual minuman beralkohol” ungkapnya Pada Senin(26/02/2024).

    Ia juga mengingatkan, sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan dan khusunya mereka umat muslim akan merayakan hari kemenangan pula, setelah itu mereka bisa melaksanakan kembali.

    “selain kita menghargai umat muslim yang ada di samarinda untuk melaksanakan ibadah puasa, kan karyawan – karyawan mereka juga umat muslim, sehingga mereka juga melaksanakan lebaran, dan masuk kembali h+3” tuturnya.

    Suparno juga menegaskan, pihak – pihak yang melanggar aturan akan ditindak tegas dan diamankan ditempat, khusunya 10 hari pertama bukan ramadhan, pihaknya akan berpatroli dan menindak pihak yang ketahuan melanggar aturan dan menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan dapat memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran.

    “1 minggu sampai 10 hari awal puasa itu kita akan keliling, mana – mana yang disinyalir melakukan pelanggaran, semisalkan teman – teman menemukan pelanggaran harap segera dilaporkan”tutupnya.(HN/Adv/MS)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.