Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Disdikbud Kaltim Tegaskan Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungutan
    Advertorial

    Disdikbud Kaltim Tegaskan Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungutan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmat Ramadhan. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmat Ramadhan, menegaskan bahwa sekolah negeri di bawah kewenangan Pemprov Kaltim tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua.

    Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan di sejumlah SMA dan SMK negeri. Menurut Rahmad, sejak awal Pemprov telah menjalankan kebijakan pendidikan gratis yang mencakup berbagai kebutuhan dasar siswa.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan operasional satuan pendidikan sudah ditanggung melalui anggaran Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

    “Dana ini mencakup penyediaan buku, perlengkapan sekolah, peningkatan mutu guru, serta fasilitas pendukung pembelajaran lainnya,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

    Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga menjalankan program GratisPol (Gratis Pendidikan Berkualitas untuk Semua) yang memberikan bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas secara gratis kepada siswa SMA dan SMK negeri.

    Rahmad menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi hambatan ekonomi yang menghalangi anak-anak di Kaltim untuk mengakses pendidikan.

    “Dengan seluruh kebutuhan pokok siswa yang telah dijamin pemerintah, sekolah tidak dibenarkan meminta pungutan tambahan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Disdikbud Kaltim akan terus memperkuat koordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas pendidikan guna memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis berjalan sesuai aturan.

    Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

    Rahmad mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pungutan liar di sekolah negeri.

    “Pentingnya peran serta publik dalam mendukung transparansi dan menjaga integritas dunia pendidikan,” tandasnya. (Na/Adv/ DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.