Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ustaz di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali mendapat sorotan tajam. Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menilai kasus ini bukan perkara biasa, melainkan tragedi besar yang mengkhianati amanah orang tua.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama pengacara korban, pemerintah, dan pihak ponpes, Anggota Komisi IV Sri Muryani menyampaikan sikap kerasnya.
“Saya berbicara bukan hanya sebagai anggota DPRD, tapi juga sebagai perempuan, sebagai ibu. Kejadian ini membuat saya pribadi sangat marah. Sebagai perempuan saya sangat marah,” tegas Sri, Selasa (26/8/2025).
Sri mengingatkan bahwa kasus ini bukan yang pertama. Pada 2021, pernah muncul laporan serupa, namun hanya disebut melibatkan satu anak dengan bukti yang dianggap lemah. Kelalaian tersebut, kata dia, justru membuka ruang tragedi yang kini lebih parah.
“Sekarang terulang, dan lebih parah. Ada laporan 7 bahkan 8 anak menjadi korban,” ungkapnya.
Menurutnya, pengulangan kasus mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di ponpes. Ia menolak anggapan bahwa kasus ini hanya insiden biasa.
“Ini bukan hal biasa. Luka korban menghancurkan masa depan anak-anak. Kalau tidak disikapi serius, ibarat MLM, satu korban bisa menjalar ke lebih banyak lagi,” ujarnya.
Sri menilai kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan anak mereka untuk mendapat pendidikan agama.
“Ini pengkhianatan terhadap amanah orang tua. Luka ini mencoreng martabat lembaga pendidikan agama,” katanya.
Di tengah sorotan publik, pihak ponpes disebut meminta agar lembaga mereka tidak ditutup. Namun Sri menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas.
“Sekarang pondok pesantren teriak minta tidak ditutup. Tapi bagaimana dengan luka dalam yang dialami korban? Itu yang harus kita pikirkan dulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, tragedi ini bukan hanya soal pidana, tetapi juga soal runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan berbasis agama.
“Sudah mengkhianati amanah para orang tua yang menitipkan anaknya ke pondok pesantren itu,” pungkas Sri. (Hf/Adv)

