Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Alihkan Aset Penyertaan Modal dari PT Graha 165 ke PT Tunggang Parangan
    Advertorial

    DPRD Kukar Alihkan Aset Penyertaan Modal dari PT Graha 165 ke PT Tunggang Parangan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 11, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Suasana Rapat Paripurna ke 31 DPRD Kukar. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan langkah pengalihan aset penyertaan modal dari PT Graha 165 Tbk ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tunggang Parangan Perseroda.

    Kebijakan ini dinilai penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Paripurna ke-31 yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013.

    “Selama ini Pemkab Kukar telah melakukan penyertaan modal di PT Graha 165 sebesar Rp12,5 miliar, dari rencana Rp25 miliar. Saat ini, aset itu jika ditaksir nilainya sudah mendekati Rp20–30 miliar,” ungkap Ahmad Yani.

    Namun, lanjutnya, berdasarkan aturan terbaru, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan penyertaan modal ke perusahaan swasta.

    Karena itu, perlu dibuat regulasi agar penyertaan tersebut dialihkan ke BUMD, yakni PT Tunggang Parangan.

    “Intinya, langkah ini untuk menyelamatkan aset, memastikan aset itu bisa difungsikan, sekaligus memberi kontribusi terhadap PAD,” tegasnya.

    Dengan pengalihan ini, DPRD Kukar berharap PT Tunggang Parangan dapat mengelola aset secara optimal dan menjalin kerja sama bisnis yang menguntungkan bagi daerah. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Kukar Atur Perpindahan PPPK Berdasarkan Analisis Beban Kerja

    Oktober 24, 2026

    BKPSDM Kukar Kembangkan Aplikasi PRAKTIS, ASN Absen tapi Tak Masuk Kerja Bisa Dievaluasi

    Oktober 24, 2026

    Pemkab Kukar Tanggung Bunga Kredit Usaha, Debitur Cukup Bayar Pokok Pinjaman

    Oktober 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.