Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sri Puji Astuti: Aturan Sampah di Samarinda Lengkap, tapi Lemah di Penegakan
    Advertorial

    Sri Puji Astuti: Aturan Sampah di Samarinda Lengkap, tapi Lemah di Penegakan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Samarinda dinilai masih jauh dari harapan, meski regulasi sudah tersedia. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa aturan yang ada tidak akan berarti jika tidak diiringi tindakan tegas di lapangan.

    “Sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang larangan membuang sampah sembarangan dan Perwali Nomor 18 Tahun 2022 mengenai sanksi administratif. Namun kalau tidak ditegakkan, ya hasilnya tetap sama,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

    Ia menekankan bahwa regulasi tersebut sebenarnya sudah cukup lengkap, termasuk sanksi denda hingga ancaman pidana. Sayangnya, lemahnya penegakan membuat masyarakat belum disiplin. “Kita masih minim sosialisasi dan pembiasaan. Padahal ini kunci untuk membentuk budaya bersih,” tegasnya.

    Selain aturan, perilaku masyarakat juga disorot. Menurut Sri Puji, fasilitas tempat sampah sudah tersedia di berbagai titik, tetapi kesadaran warga untuk menjaga kebersihan masih rendah. “Banyak tempat sampah sudah disiapkan, tetapi perilaku warganya masih belum berubah,” katanya.

    Sebagai perbandingan, ia menyinggung kedisiplinan masyarakat di Singapura dan Hong Kong yang terbiasa menyimpan sampah pribadi sebelum menemukan tempat pembuangan. “Kedisiplinan itu lahir dari pembiasaan dan keteladanan,” tambahnya.

    Sri Puji mendorong agar pemerintah memperkuat pendidikan kebersihan sejak dini, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Menurutnya, anak-anak akan lebih mudah tumbuh dengan kebiasaan positif jika mendapat contoh nyata dari orang tua.

    “Kalau teladan dimulai dari rumah, anak-anak akan tumbuh dengan kebiasaan positif. Aturan ada, sanksi ada, tinggal bagaimana pemerintah dan masyarakat sama-sama berkomitmen,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dukung Komunitas Kreatif, Dispar Kukar Terapkan Bantuan Berbasis Kegiatan

    Oktober 26, 2026

    Guru Mengaji di Kukar Berpeluang Terima Insentif per Bulan pada 2027

    Oktober 26, 2026

    Bupati Kukar Dorong SPBN Anggana Segera Rampung untuk Permudah Nelayan

    Oktober 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.