Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Aan Ardiansyah Sebut Daerah Resapain Air Jadi Solusi Untuk Atasi Banjir
    Advertorial

    Aan Ardiansyah Sebut Daerah Resapain Air Jadi Solusi Untuk Atasi Banjir

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Area Resapan Air (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aan Ardiansyah masih terus berupaya dalam mengendalikan banjir yang terjadi disamarinda melalui daerah resapan air.

    Aan Ardiansyah menyebut bahwa masih banyak pembangunan-pembangunan yang terjadi di wilayah yang rawan akan bencana alam. Hal ini tentu bukan terjadi oleh satu atau dua oknum saja melainkan sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang sering menyepelekan kebijakan yang telah ditetapkan.

    Aan menyebutkan bahwa salah satu contoh permasalahan yang sering ditoleransi ialah pembangunan pemukiman di daerah yang disediakan untuk menjadi wilayah kontroling salah satunya adalah daerah resapan air yang sangat penting untuk menangani masalah air.

    “Kalau wilayah itu sudah ditentukan sebagai daerah resapan air, jangan sekali-kali mengeluarkan izin untuk pemukiman atau perumahan. Itu masalah mendasar kita” Ucapnya.

    Samarinda adalah salah satu kota yang secara geografis sejajar dengan perairan sungai. Tentu permasalahan utama yang sering terjadi adalah banjir. Meskipun tidak ada sampah, luapan air sungai dan curah hujan yang tinggi tetap mampu untuk membuat Kota Samarinda tergenang air.

    “Ketika banjir mencari tempat untuk meresapkan diri, gak ada. Terus ketika pemerintah sekarang ingin membuat kolam resistensi di wilayah pemukiman, mau tidak mau harus merelokasi” Sambungnya.

    Oleh karena itu, Aan mengatakan bahwa wilayah vital seperti daerah resapan air tidak boleh dibangun pemukiman dan semua hal yang dapat memancing khalayak untuk membuat lingkungan tempat tinggal.

    “saya dan kawan-kawan tegas, ini kita bikin detail rencana tata ruang” Pungkasnya.(Eby/Adv)

    Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,498 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.