Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Afif Soroti Algaka Curi Start Terpasang Sebelum Masa Kampanye
    Advertorial

    Afif Soroti Algaka Curi Start Terpasang Sebelum Masa Kampanye

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (istimewa).

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (Algaka) sebelum momentum kampanye berlangsung.

    Menurutnya, pemasangan sebelum jadwal kampanye merupakan sebuah pelanggaran. Sedangkan berdasarkan jadwal kampanya resmi untuk Pemilu 2024 diselenggarakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, tiga hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Pria yang kerap disapa Afif ini menyoroti bahwa sejumlah Parpol telah memasang alat peraga kampanye sebelum waktunya dan beberapa di antaranya bahkan memiliki tulisan “bacaleg.”

    “Kalau ada tulisan bacaleg itu tidak boleh harusnya dicabut, tapi di lapangan saat ini yang seperti itu masih banyak,” jelas Afif pada Selasa, (7/11/2023).

    Padahal, sesuai aturan yang ditetapkan KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, Parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik sebelum masa kampanye jika bersifat internal.

    Menurut Pasal 79 dalam PKPU tersebut, Parpol hanya diperkenankan memasang reklame secara internal, dan pertemuan harus terbatas secara internal dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Sehingga dalam hal ini, ia menekankan bahwa tulisan “Caleg” atau “Bacaleg” secara umum sudah pasti dianggap sebagai kampanye, kecuali hanya menyampaikan ucapan seperti selamat Idul Fitri dan sejenisnya yang tidak mengajak untuk mencoblos.

    Dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap aturan kampanye, ia pun berharap agar Parpol dan peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, demi menjaga integritas dan keadilan pemilu yang akan datang.

    “Jika ada tulisan Caleg ataupun Bacaleg secara umum itu sudah pasti kampanye bukan sosialisasi lagi. Kecuali kalau hanya sekedar ucapan Idul Fitri dan semacamnya itu tidak ada unsur mengajak mencoblos tidak apa-apa,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.