Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Aris Harap PerPres Tentang Pengurangan Jam Kerja P3K Bisa Lebih Optimal Dalam Pelayanan Publik
    Advertorial

    Aris Harap PerPres Tentang Pengurangan Jam Kerja P3K Bisa Lebih Optimal Dalam Pelayanan Publik

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Aris Mulyanata (Eby/HN)

    Halonusantara.id, Samarinda – Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengurangan jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Aris Mulyanata, ia menyampaikan perpres ini harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga P3K. Karna aturan ini bersifat nasional dan tidak hanya berlaku di Kota Samarinda.

    “Walaupun peraturan ini diterbitkan pada tahun 2023, kita tetap harus mengikuti aturan mainnya. Ini adalah keputusan presiden dan berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya di Kota Samarinda,” ungkap Aris

    Ia menambahkan bahwa sebagai bagian dari pemerintah daerah, pihaknya harus tunduk pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa aturan ini telah diformulasikan dengan matang oleh pemerintah. Oleh karena itu, implementasinya di daerah harus dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu kinerja tenaga P3K, terutama yang bertugas di lapangan.

    Di sisi lain, ia menilai bahwa kebijakan pengurangan jam kerja ini dapat membawa manfaat bagi tenaga P3K. Dengan adanya pengurangan jam kerja, mereka memiliki lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan menjalankan aktivitas pribadi, terutama di bulan Ramadan.

    “Minimal aturan ini tidak mengganggu kerja mereka di lapangan. Sebaliknya, ini bisa memberi mereka waktu untuk bercengkerama dengan keluarga, mempersiapkan berbuka puasa, serta lebih fokus dalam menjalankan ibadah,” ujarnya

    Aris juga menegaskan bahwa hak individu tenaga P3K harus dihormati dalam pelaksanaan aturan ini. Ia berharap pemerintah daerah bisa memastikan penerapan kebijakan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi produktivitas tenaga P3K di Kota Samarinda.

    “Kita patuhi aturan yang sudah ditetapkan, sambil tetap menjaga keseimbangan agar pelayanan publik tetap optimal,” tutupnya(Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,498 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.