Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPMPD Kaltim Jadi Narasumber Bicara Penyaluran Dana Insentif Program Forest Carbon Partenership Fasility Carbon Fund
    Advertorial

    DPMPD Kaltim Jadi Narasumber Bicara Penyaluran Dana Insentif Program Forest Carbon Partenership Fasility Carbon Fund

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terlibat menjadi narasumber Sosialisasi Penyaluran Dana Insentif Program Forest Carbon Partenership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) bagi Pemerintahan Desa dan Kelompok Masyarakat.

    Kegiatan dilaksanakan secara bersamaan di empat kluster, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Berau.

    Dari DPMPD terlibat menjadi narasumber di Kluster Balikpapan yang diperuntukan bagi Pemerintahan Desa dan Kelompok Masyarakat cluster Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan, Senin (27/11/2023).

    Diwakili Bagus Saputra Staf Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy yang sebelumnya telah mengikuti pembekalan.

    Pokok Penyampaian terkait pemanfaatan Dana FCPF kepada Desa dan masyarakat, penyaluran Dana Insentif kepada Desa dan Masyarakat, instrument Belanja APBDesa dalam pelaksanaan FCPF-CF, dan pelaporan Aksi Penurunan Gas Rumah Kaca melalui Protal MMR.

    Penyaluran Dana FCPF-CF di tingkat tapak akan menyasar 441 Desa/Kelurahan dan 150 Kelompok Masyarakat. Total dana yang akan disalurkan kepada Desa/Kelurahan dan Kelompok Masyarakat sebesar USD 8.281.038 (performance) dan USD 2.090.000 (reward)

    Komponen dan Aktivitas Utama Lemtara digunakan untuk Penguatan Kapasitas Masyarakat, Pendampingan Penyusunan Proposal Masyarakat, Penilaian Proposal dan Penyaluran Manfaat.

    “Pelaksanaan kegiatan dirancang selama 12 bulan terhitung dari Bulan November 2023 s.d Oktober 2024,” tegasnya.

    Sembari menunggu surat keputusan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) tentang besaran dana yang akan diterima masing – masing penerima manfaat, khususnya bagi Pemerintahan Desa, perlu mempersiapkan lebih awal jenis kegiatan yang akan dimasukan kedalam RKPDESA.

    Lebih lanjut, Pemerintahan Desa dalam menentukan kegiatan perlu mempertimbangkan kondisi karekteristik Desa maupun potensi yang dimiliki Desa.

    Pemilihan jenis kegiatan maupun penggunaan dana FCPF bagi Desa perlu mempertimbangkan azas pengelola keuangan Desa Transparan, Akutanbel, Partisipatif, dilakukan secara tertib dan disipilin anggaran.

    “DPMPD Prov dan DPMD Kab/Kota atau sebutan lain mendapatkan peran untuk melakukan pendampingan dan suverpisi untuk melaksanakan kegiatan,” pungkasnya.(HN/Adv/Pc)

    DPMPD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Banyak Ormas Berkontribusi Baik, Jahidin Minta Jangan Digeneralisasi

    Mei 28, 2025

    Subandi Dukung Normalisasi Sungai Mahakam, Minta Pemprov Fokus pada Penanganan Banjir

    Mei 28, 2025

    Darlis Pattalongi Ingatkan Sekolah Dalam Ekstrakurikuler Jangan Jadi Beban dan Sarana Perundungan

    Mei 28, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,485 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.