Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan berasrama. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV, Andi Faisal, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencabulan santri di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar itu memutuskan pembentukan tim satgas lintas sektor. Satgas ini akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah berbasis asrama, baik pesantren, SMA, SMK, maupun sekolah Islam terpadu.
“Ke depan, tim ad hoc ini tidak hanya bekerja untuk Ponpes Ibadur Rahman, tapi juga seluruh sekolah boarding. Semuanya akan discreening,” tegas Andi Faisal, Selasa (19/8/2025).
Langkah pengawasan juga diperkuat dengan rencana pemasangan hotline pengaduan di setiap sekolah berasrama. Hotline tersebut akan menjadi sarana bagi santri maupun siswa untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
“Nomor pengaduan ini akan dipasang dan dipantau aktif. Setiap tiga bulan sekali, tim dari Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak akan turun langsung melakukan evaluasi,” jelasnya.
DPRD Kukar turut mendorong penambahan anggaran pada tahun depan untuk memperkuat sistem pengawasan dan keberlanjutan program perlindungan anak di sekolah berasrama. “Insya Allah tahun depan akan kita anggarkan lebih besar, supaya pengawasan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Langkah ini disambut baik sejumlah pihak yang hadir dalam RDP, termasuk TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kaltim, MUI Tenggarong Seberang, Polres Kukar, Kemenag Kukar, serta OPD terkait. (Hf/Adv)

