Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Soroti Sengketa Lahan Warga Separi dengan PT JMB
    Advertorial

    DPRD Kukar Soroti Sengketa Lahan Warga Separi dengan PT JMB

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono saat Pimpin RDP. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Polemik lahan milik warga Desa Separi, Kecamatan Loa Kulu, yang diduga digarap PT Jembayan Muara Bara (JMB) tanpa izin kembali mencuat. Persoalan ini kini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

    Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (19/8/2025), Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menegaskan masalah sengketa lahan tidak boleh dibiarkan berlarut. Rapat tersebut digelar untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan tindak lanjut penyelesaian.

    Sayangnya, pihak PT JMB tidak hadir dalam forum, sehingga rapat hanya mendengarkan keterangan warga, Kepala Desa Separi Sugianto, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

    “Informasi yang masuk dari warga dan kepala desa harus tetap kita tindaklanjuti. Namun, sebelum ambil kesimpulan, kami akan turun langsung untuk mengecek kondisi lapangan,” ujar Agustinus.

    Ia menyebut, sengketa lahan tidak hanya terjadi di Desa Separi. Warga di Desa Bukit Pariaman, Desa Suka Maju, dan beberapa desa lain juga menghadapi persoalan serupa dengan perusahaan tambang tersebut. Hal ini membuat masalah semakin kompleks.

    Komisi I DPRD Kukar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kebenaran klaim lahan seluas empat hektare yang dipersoalkan. Sidak juga akan digunakan untuk memperjelas batas wilayah desa yang masih menjadi perdebatan.

    “Kami ingin penyelesaian ini mengedepankan musyawarah. Makanya sebelum RDP lanjutan dengan pihak perusahaan, kami akan sidak dulu. Harus jelas batas mana yang masuk Desa Separi dan mana yang tidak,” tegas Agustinus.

    Ia menambahkan, DPRD Kukar berpihak pada kepentingan masyarakat, namun penyelesaian harus didasarkan pada data akurat dan fakta lapangan agar keputusan adil bagi semua pihak.

    “Yang pastinya kami akan ke lapangan dulu, mengetahui dulu batasnya. Setelah kunjungan baru kami RDP lanjutan dengan memanggil pihak perusahaan agar semuanya jelas,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.