Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menekankan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja bukan semata bentuk kepedulian sosial, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan.
Menurutnya, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Samarinda masih jauh dari ideal. Meski ada perusahaan yang mulai membuka peluang, hambatan untuk memperoleh pekerjaan layak masih terasa kuat.
Ia menilai sektor usaha perlu membangun kesadaran untuk menghapus diskriminasi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang setara.
“Kami mendorong perusahaan di Samarinda agar memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas, karena mereka punya hak dan kemampuan yang patut diakui,” jelasnya.
Harminsyah mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang menerima penghargaan dari Pemerintah Kota atas komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas. Menurutnya, praktik tersebut layak dicontoh pelaku usaha lain.
“Langkah ini menunjukkan bahwa dunia usaha punya peran penting dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti penyelenggaraan job fair di Samarinda yang diharapkan tidak berhenti pada seremoni tahunan semata, melainkan menjadi jembatan efektif antara pencari kerja dan perusahaan.
“Job fair seharusnya benar-benar menghasilkan peluang nyata, bukan hanya ajang formalitas,” tegasnya.
Harminsyah pun menutup dengan mengingatkan agar keikutsertaan perusahaan dalam ajang rekrutmen dibarengi komitmen nyata untuk membuka akses bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
“Jangan hanya hadir untuk pencitraan. Partisipasi harus dibarengi niat tulus agar kesempatan kerja dapat dirasakan secara merata,” tandasnya. (Eby/Adv)

