Halonusantara.id, Samarinda – Pansus II DPRD Samarinda menggelar rapat perihal penyusunan dan pembentukan Raperda tentang Ekonomi Kreatif di ruang rapat gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahrudin menegaskan akan ada 4 Subsektor pengembangan Ekonomi Kreatif yang akan difokuskan. (27/2/2024)
4 Subsektor tersebut merupakan sektor yang dapat menstimulan kondisi perekonomian masyarakat samarinda apabila dalam perencanaan dan penerapannya dilaksanakan dengan optimal.
“Mengenai Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda dari 17 subsektor Ekonomi Kreatif Kota Samarinda Fokus pada 4 yaitu pada kuliner, kriya, fashion dan musik, tapi jangan juga sampai meninggalkan 13 Subsektor yang lain”, ungkapnya.
Lanjut, Wakil Ketua Komisi II mengharapkan ide – ide oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata untuk pengembangan Industri Ekonomi Kreatif Kota Samarinda, pasalnya industri ini dapat menstimulan perekonomian Kota Samarinda.
“Kita sampaikan juga kepada teman teman Disporapar apa yang mereka inginkan dalam perda ekonomi kreatif, untuk penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif ini sangat penting dalam menopang ekonomi kita”. Tutupnya.(HN/Adv/MS)