Halonusantara.id, Samarinda – Dugaan upaya pembukaan loket transaksi narkoba oleh seorang oknum ketua RT di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, mengundang keprihatinan publik. Meskipun kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan, sejumlah warga setempat langsung bereaksi dengan membuat petisi penolakan sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman narkotika di lingkungan mereka.
Menanggapi isu ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk segera bertindak jika kabar tersebut terbukti benar.
“Kami sangat mendukung penuh aparat berwenang untuk menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar hukum dan mengorbankan masa depan anak bangsa,” tegas Fuad
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari situasi yang merugikan masyarakat luas, apalagi menyangkut peredaran narkotika.
“Kita tidak menyebut siapa, tapi kalau memang ada oknum yang terbukti memfasilitasi aktivitas narkotika, maka tidak ada toleransi,” sambungnya.
Fuad turut menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Samarinda sebagai wilayah bebas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda.
“Samarinda harus zero (nol) narkoba. Lingkungan harus dijaga. Sebab, narkoba merusak generasi muda kita,” pungkasnya. (Eby/Adv)

